Information

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Malang 2021

Basic shortcuts

Ctrl + SSave subtitles
Ctrl + click
Double click
Edit highlighted caption
TabEdit next caption
Shift + TabEdit previous caption
EscLeave edit mode
Ctrl + SpacePlay / pause video
Ctrl + HomePlay selected caption
Ctrl + EnterSplit caption at cursor position
at current time

Advanced shortcuts

Ctrl + InsertAdd new caption
Ctrl + DeleteDelete selected caption
Ctrl + IEdit currently played segment
Shift + EnterNew line when editing
Ctrl + LeftPlay from -1s
Ctrl + RightPlay from +1s
Alt + LeftShift caption start time -0.1s
Alt + RightShift caption start time +0.1s
Alt + DownShift caption end time -0.1s
Alt + UpShift caption end time +0.1s

Annotation shortcuts

Ctrl + 1Hesitation
Ctrl + 2Speaker noise
Ctrl + 3Background noise
Ctrl + 4Unknown word
Ctrl + 5Wrong segment
Ctrl + 6Crosstalk segment
You are in the read-only mode. Close
00:03.3
00:06.1
Sejak tahun 2018
00:06.2
00:08.0
Seluruh jajaran pengadilan
00:08.1
00:12.7
telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),
00:12.8
00:14.4
suatu konsep pelayanan
00:14.5
00:17.9
yang mencegah interaksi langsung antara pengguna layanan
00:18.0
00:21.7
dengan pejabat dan pegawai pengadilan
00:22.3
00:29.7
PTSP bertujuan mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan,
00:29.8
00:33.7
terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
00:33.8
00:42.0
Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme
00:42.9
00:45.0
Di tengah pandemi COVID-19,
00:45.1
00:52.3
PTSP beradaptasi dalam penerapan layanan
dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,
00:52.4
00:57.4
menerapkan inovasi layanan dengan pemanfaatan teknologi informasi
00:57.5
01:04.8
Pengadilan Negeri Malang telah merancang PTSP dengan layanan Umum, Pidana, Perdata,
01:04.9
01:09.9
dan Hukum yang meliputi layanan informasi dan pengaduan
01:11.5
01:16.3
PTSP dilengkapi e-Office berupa aplikasi :
01:16.4
01:18.4
Buku Tamu Elektronik
01:18.5
01:19.7
SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)
01:20.8
01:22.0
e-Court
01:22.3
01:23.1
eraterang
01:24.2
01:27.3
Anjungan Pelayanan dengan berbagai pelayanan
01:28.5
01:31.8
Siwas dan LAPOR untuk pengaduan online
01:33.3
01:34.8
PN Malang Mobile
01:36.5
01:39.3
ApEk (Aplikasi Pendaftaran Eksekusi)
01:39.4
01:43.1
ASaPP (Administrasi Salinan Putusan Pengadilan)
01:43.8
01:47.7
PreSMa (Presensi Sidang PN Malang)
01:48.0
01:49.4
PTSP Online
01:50.3
01:51.4
Payment point Bank BTN
01:53.7
01:59.0
Untuk keterpaduan layanan Pengadilan Negeri Malang telah pula menyediakan fasilitas :
01:59.9
02:01.1
Posbankum :
02:01.2
02:07.0
memberikan konsultasi, advis, dan pembuatan dokumen secara GRATIS.
02:10.0
02:15.6
Layanan informasi penaksiran panjar keuangan perkara secara mandiri
02:15.7
02:21.6
Survei IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) dan IPAK (Indeks Persepsi Anti Korupsi)
02:21.7
02:27.9
Kami memberikan kompensasi atas keterlambatan pelayanan yang telah kami berikan
02:28.0
02:32.8
Penyediaan ruang tamu terbuka yang nyaman dan diawasi CCTV
02:33.4
02:37.7
Pengaturan ruang steril (restricted area)
02:37.8
02:42.6
Panic button pada semua ruang sidang dan toilet difabel
02:44.1
02:54.9
Akomodasi penyandang disabilitas menjadi amanat PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan
02:55.2
03:04.2
lebih lanjut berdasarkan SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020
03:04.3
03:08.3
tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
03:08.8
03:12.1
Pengadilan Negeri Malang telah menerapkan regulasi tersebut
03:12.2
03:15.6
dengan melengkapi fitur sebagai peradilan inklusi
03:15.7
03:21.1
ramah bagi saudara kita yang berkebutuhan khusus atau disabilitas
03:21.2
03:31.3
Pengadilan Negeri Malang telah menyiapkan tenaga pengamanan yang bersertifikasi, Duta Pelayanan, dan petugas PTSP yang berkompeten;
03:31.4
03:38.8
Mengadakan MoU dengan Sentra Advokasi pendampingan Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) Yogyakarta
03:39.2
03:44.8
untuk memberikan edukasi kepada para Hakim, Panitera Pengganti, terutama petugas PTSP
03:44.9
03:51.3
agar bisa lebih memahami, memberikan pelayanan terbaik bagi kaum disabilitas
03:54.5
04:00.9
Menerjemahkan standar pelayanan dalam buku dengan huruf braille bagi disabilitas netra
04:01.0
04:08.2
Membuat video tutorial standar pelayanan dengan terjemahan bahasa isyarat bagi disabilitas rungu
04:08.3
04:12.5
Memasang aplikasi NVDA bagi penyandang netra
04:12.6
04:18.8
Memasang guiding block dan warning block, dan ramp (bidang miring) dengan pagar (hand rail) ke area pelayanan,
04:18.9
04:22.9
ruang tunggu, dan ruang toilet disabilitas
04:25.0
04:29.5
Menyiapkan area parkir khusus bagi pengguna layanan disabilitas,
04:29.8
04:33.8
meja layanan prioritas, tempat duduk layanan prioritas
04:33.9
04:36.7
peralatan kursi roda, kruk penyangga,
04:36.8
04:38.8
tongkat bagi kaum netra
04:38.9
04:46.2
Pengadilan Negeri Malang berkomitmen untuk selalu bersemangat dalam mewujudkan kualitas pelayanan prima
04:46.3
04:50.3
dan peningkatan aksesibilitas bagi kaum disabilitas
04:50.6
04:52.4
dan pelayanan publik